Sekda Garut Harapkan Masyarakat Bisa Memiliki Hak Paten Produknya Sama Seperti Pelaku Usaha

- Minggu, 19 Maret 2023 | 13:52 WIB
Foto Sekda Garut, Nurdin Yana menghadiri acara Mobile Intelectual Property Clinic (garutkab.go.id )
Foto Sekda Garut, Nurdin Yana menghadiri acara Mobile Intelectual Property Clinic (garutkab.go.id )


URBANGARUT.COM - Garut.urbanjabar.com/tag/Sekda-Garut">Sekda Garut, Nurdin Yana, mengharapkan masyarakat bisa memiliki Garut.urbanjabar.com/tag/hak-paten">hak paten dari produknya sama seperti halnya para Garut.urbanjabar.com/tag/pelaku-usaha">pelaku usaha, pelaku seni, maupun yang lainnya.

Hal itu disampaikan langsung dihadapan peserta Mobile Intelectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dengan tema "Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi Peningkatan Ekonomi Daerah di Tahun Merek" Tahun 2023, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Kamis (16/3).

Diharapkan bahwasanya dengan kegiatan ini secara tidak langsung dapat memberikan kepastian peningkatan pendapatan melalui kepastian atas Garut.urbanjabar.com/tag/hak-paten">hak paten hak cipta yang dilakukan oleh para Garut.urbanjabar.com/tag/pelaku-usaha">pelaku usaha.

Baca Juga: Tahun 2023, Pemkab Garut Akan Gelontorkan Anggaran Rp11,7 Miliar untuk Program Rumah Tidak Layak Huni

Garut.urbanjabar.com/tag/Sekda-Garut">Sekda Garut menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan dukungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJI) bagi para Garut.urbanjabar.com/tag/pelaku-usaha">pelaku usaha, pelaku seni, dan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan hak cipta oleh masyarakat Kabupaten Garut.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, mengungkap bahwa kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini merupakan program dari DJKI Kemenkumham RI yang harus dilaksanakan di setiap wilayah.

Untuk wilayah Jawa Barat sendiri, kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik, salah satunya diadakan di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Hatinya Semakin Terguncang, Begini Respon Irish Bella Saat Ditanya Perihal Isu Cerai dengan Ammar Zoni

Output yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah adanya perlindungan hukum bagi para Garut.urbanjabar.com/tag/pelaku-usaha">pelaku usaha maupun seni, mengingat saat ini sedang marak pencurian-pencurian merek dagang maupun pencurian brand yang dapat merugikan para Garut.urbanjabar.com/tag/pelaku-usaha">pelaku usaha itu sendiri.

Selain untuk sosialisasi, pemerintah juga menyediakan booth-booth pelayanan pendaftaran merek dagang, pendaftaran Garut.urbanjabar.com/tag/hak-paten">hak paten, desain industri, indikasi geografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Jadi bagi masyarakat yang tergolong sebagai Garut.urbanjabar.com/tag/pelaku-usaha">pelaku usaha, pelaku kreatif, seniman, pelaku seni dan sebagainya bisa menghadiri dan memanfaatkan program ini.

Baca Juga: Dikenal sebagai Negara Tanpa Malam, Begini Cara Warga Norwegia Jalani Puasa

Tidak hanya di Kabupaten Garut, dari daerah lain seperti Tasikmalaya, Banjar, Ciamis yang ada di sekitarnya juga bisa ikut menghadiri.

Program ini juga merupakan amanat dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait pemulihan ekonomi nasional, serta sebagaimana yang diarahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly untuk mendorong para Garut.urbanjabar.com/tag/pelaku-usaha">pelaku usaha agar tidak hanya di sektor domestik saja, melainkan dapat mendorong brand lokal untuk bisa mengepakkan sayap dengan go international.***

Editor: Liony A.D

Sumber: garutkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X